Nias - Atensinews.co.
Personel Unit Intel Kodim 0213/Nias gerak cepat menanggapi informasi dari warga adanya seorang warga diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Hiligogowaya, Kec. Idanogawo, Kab. Nias. (Kamis, 20/02/25).
Adapun hasil pengembangan informasi warga tersebut diamankan seorang warga Inisial IH (35), Warga Desa Hiligogowaya, Kec. Idanogawo, Kab. Nias, dengan barang bukti yang sudah diamankan 2 Kotak kaleng warna Hitam Yang berisikan 24 Paket bungkusan kecil berisikan Sabu-sabu warna plastik Hitam, 4 Botol Bong berisikan air Narkoba dan Pipet, 5 buah Mancis, 101 Potongan Pipet kecil, 6 Kaca Pirek, 1 Karet kompeng, 2 Unit HP Android merek OPPO, 1 Unit HP Biasa merek NOKIA, 1 Bilah Pisau tajam, 2 Buah Gunting sedang, 1 Obeng warna Oren, 1 Buah Dompot Levis, Uang Tunai Rp 1.555.000, Uang Malaysia 1 Ringgit, 1 STNK SPM Yamaha 50 C 135 CC An. Sadarhati Waruwu. Nopol BK 2403 MAM, 1 Buah kain Merah, 1 KTP, 1 Buah Tas Sandang Kecil Warna Coklat, 4 Buah Jarum pentol, 2 Mata jarum suntik, 1 Bungkus plastik Paket warna Putih dgn isian plastik Jlh 48 plastik kecil), 1 Lakban Hitam, 1 Buah Botol Obat, 2 Buah bungkus Rokok Buul, 1 Buah Fiksen Helen, 1 Buah Cincin stenlis warna Putih,1 Buah Kotak Box Biru, 1 Buah Kotak Box Putih, 1 Buah Topi dengan total hasil penimbangan berat Narkoba Jenis Sabu-sabu 10.61 Gram.
Dalam konferensi persnya, Dandim 0213, Letkol Inf. Torang Parulian Malau membenarkan kejadian terkait penangkapan yang dilakukan oleh anggota Kodim 0213 Nias.
"Benar, pada hari kamis (20/02/2025) anggota kodim 0213 Nias bersama Tim Intel berdasarkan hasil informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan terduga pemakai sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu - sabu dengan berat keseluruhan 10, 61 Gram di daerah Idanogawo, Kab. Nias", Ujar Dandim 0213 saat Konferensi Pers bertempat di Graha Aula Letkol Inf. Asanudin Waruwu, Jumat (21/02/2025).
Selanjutnya, Dandim 0213 Nias berharap kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam memerangi berbagai aktivitas khususnya peredaran narkoba.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat kepulauan nias untuk selalu berperan dalam memerangi terhadap narkoba ini, dimulai dari internal kami, kemudian kepada masyarakat umum", ujar Letkol Torang Parulian Malau.
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke pihak Polres Nias, khususnya di Satresnarkoba untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(PZ)
0 Komentar