Rehab Rumah Program BSPS Di Desa Tlajung Udik Masih Mangkrak, Dugaan Anggaran Disunat Semakin Terbukti dan MPB Akan Melaporkan Ke APH


Bogor - Atensinews.co.

Dari hasil temuan terkini tim investigasi MPB semakin menguatkan dugaan adanya pemotongan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari sebanyak 30 rumah di Desa Tlajung Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, Kamis (16/01/2025).

Seyogyanya Program BPSP 2024 ini selesai akhir tahun 2024, namun dengan adanya pemberitaan dugaan pemotongan bantuan di media Faktualtimes.com  dan Atensinews.com membuat Kepala Desa Tlajung Udik Yusuf Ibrahim saat dikonfirmasi awak media (Jumat, 10/1/2025) menyampaikan akan memberikan waktu 4-5 hari kepada pelaksana untuk menyelesaikannya.

Sesuai batas waktu yang ditentukan (Rabu, 15/1/2025), Tim Investigasi LSM Markas Pejuang Bogor (MPB) yang mengunjungi 5 orang pemilik rumah,  mendapatkan Program BSPS bahwa sejak Senim (30/12/2024) sudah tidak ada lagi material diterima, padahal estimasi harga material yang diterima baru sekitar Rp. 9 - 10 juta  termasuk tenaga kerja dari total seharusnya Rp 20 juta per rumah.

Semua rumah yang dikunjungi Tim Investigasi menemukan sebanyak 10 rumah di RW.17, 18 dan 20, sudah difoto  dengan plang BSPS-nya pada bulan Desember 2024 yang lalu.  

Haryadi salah seorang warga penerima bantuan merasa kecewa. "Saya sudah pernah tanyakan tetapi dibilang sudah habis tanpa tahu harga dan rincian materialnya,"ujarnya.

Pada rumah yang lain, Mama dengan nada kecewa menyampaikan "Saya dijanjikan kusen tapi sampai sekarang tidak ada, ketika saya tanya, dijanjikan akan dipilih lagi pada bantuan berikutnya". Dia juga mengaku diminta menandatangani dokumen tanpa mengerti isinya. 

Kades Tlajung Udik Yusuf Ibrahim  dan Petugas Pelaksana dari LPM Mono yang coba dihubungi melalui pesan singkat dan telepon WhatsApp  sebelum berita ini dinaikkan tidak memberi respon apapun, hanya Sekdes Tlajung Udik Abdul Harly yang merespon menyarankan untuk berkomunikasi lagi. Tapi juga memancing dengan menanyakan: "Lah terus abang maunya berapa?". Tidak jelas apa maksudnya 

Ketua LSM MPB Atiek Yulis Setyowati telah memerintahkan Tim Investigasi membuat Laporan Evaluasi Monitoring dengan data-data lengkap, kalkulasi penyerapan bantuan, foto dan video-nya untuk segera dilaporkan ke Kejaksaan dan Dinas terkait.

(Tim)

0 Komentar