Heboh, Maraknya Oknum Timbun BBM Jenis Pertalite Gunakan Motor Thunder di Bali

Denpasar - Atensinews.co.

Terpantau beberapa ulah oknum pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dengan kapasitas jumlah yang banyak dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, semakin marak dan jadi sorotan khususnya di Bali.

Seperti pantauan awak media di SPBU 54.801.25 yang ada di Jalan Raya Cargo, Denpasar Utara, kurang lebih ada lima unit motor suzuki thunder sedang melakukan pengisian BBM Pertalite full tank secara berulang.

Disinyalir kuat dugaan ada permainan kongkalikong antara pegawai SPBU dengan pembeli motor thunder tersebut. Kabarnya setiap kali transaksi (pengisian-red), konsumen motor thunder ini dikenai biaya tambahan sebesar Rp 5.000 oleh operator SPBU.

Memang untuk sepeda motor belum ada pembatasan volume dalam pembelian BBM bersubsidi. Meski begitu pembelian secara berulang apalagi jumlah besar dapat diartikan penimbunan, serta bisa dipenjara karena melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas.

Salah seorang pelaku motor thunder yang berhasil dimintai keterangan oleh tim awak media dilapangan mengaku, hampir setiap hari membeli pertalite jumlah banyak di SPBU yang melayani. Karena memang kapasitas tangki motor thunder 125 cukup besar, full tank mencapai 15 liter.

Untuk modusnya, mereka datang ke SPBU dan membeli pertalite secara normal yaitu Rp 10 ribu per liter. Setelah isi full tank lalu keluar SPBU mencari tempat sepi. Minyak pertalite yang didapat itu kemudian disedot menggunakan selang dan diisi ke dalam jerigen ukuran 35 liter.

Dalam proses ininpengisiannya dilakukan secara berulang, bahkan sampai puluhan jerigen. Setelah jerigen yang disiapkan itu semua penuh isi pertalite selanjutnya dijual ke warung warung langganan seharga Rp 400 – 410 ribu per jerigen.

"Ya kita beli di pompa harga normal, setelah itu dipindah ke jerigen dan dijual ke warung. Kalau lancar sehari kita bisa dapat Rp 1.400.000," aku salah satu pelaku sambil minta tak disebutkan namanya.

Maraknya oknum penimbun BBM menggunakan motor thunder tak lepas dari banyaknya penjual pertalite eceran di warung warung kelontong. Maka tak heran jika penimbun dan penjual pertalite ini selalu miliki motor thunder.

PT Pertama (Persero) MOR V, Mutiara Evy, Jumat, (3/1/2025) menyayangkan masih ada pegawai SPBU yang melakukan aksi nakal seperti itu. Meski untuk motor belum ada aturan pembatasan, tapi untuk pembelian jika dilakukan secara berulang tetap melanggar.

"Memang kalau untuk motor belum ada aturan pembatasan. Apabila terbukti motor tersebut melakukan penimbunan kita bisa teruskan ke pihak aparat hukum," katanya.

Menurut Evy, pembelian BBM subsidi dengan jumlah banyak yang menggunakan motor memang selama ini agak sulit untuk dipantau. Sementara untuk pegawai yang meminta uang tambahan kepada konsumen motor jelas melanggar aturan.

"Itu yang agak sulit selama ini untuk dipantau. Dan untuk penambahan ini melanggar aturan di SPBU dan pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya. 

(Tim/Yudi)

0 Komentar