KPU Kota Gunungsitoli Minta Maaf Terkait Insiden Penghalangan Wartawan, Ajak SMSI Menjadi Mitra Strategis

 

Foto bersama Komisioner KPU Kota Gunungsitoli dan pengurus SMSI Kepulauan Nias di ruang rapat Kantor KPU Kota Gunungsitoli, 22 September 2024. (Foto: Dok. Atensi News)

GUNUNGSITOLI, ATENSINEWS.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli secara resmi meminta maaf terkait insiden yang menghalangi tugas jurnalis saat pendaftaran bakal calon (Bacalon) wali kota dan wakil wali kota Gunungsitoli pada 28 Agustus 2024.

Insiden ini terjadi di Kantor KPU Kota Gunungsitoli, dan setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah. Laporan pengaduan yang sebelumnya dilayangkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias ke Polres Nias juga disepakati untuk dihentikan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Gunungsitoli pada Minggu, 22 September 2024, dihadiri oleh lima komisioner KPU, sekretaris KPU, serta perwakilan wartawan dari SMSI Kepulauan Nias.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa, mengakui bahwa insiden itu disebabkan oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi.

"Tidak ada niat untuk menghalangi rekan-rekan pers dalam peliputan pendaftaran Bacalon. Insiden ini murni terjadi karena miskomunikasi," ujar Cardinal.

Komisioner KPU lainnya, termasuk Happy Suryani Harefa, Efisiensi Daeli, dan Juliman Berkat Harefa, juga menyampaikan hal serupa. Happy Suryani Harefa menjelaskan bahwa keterbatasan ruang di Kantor KPU Gunungsitoli saat pendaftaran Bacalon menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembatasan akses media.

"Ruangan yang sempit membuat kami harus membatasi jumlah orang yang masuk, termasuk rekan-rekan media," jelas Happy.

Juliman Harefa dan Efisiensi Daeli menambahkan bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk menghalangi tugas jurnalis.

"Ini murni kesalahpahaman dan tidak ada unsur kesengajaan," kata Efisiensi Daeli.

Juliman Harefa menambahkan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi internal KPU untuk memastikan agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap wartawan di masa mendatang.

Ia juga menyoroti adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan pada saat pendaftaran Bacalon, yang turut memperburuk citra media.

"Kami berkomitmen untuk tidak membedakan wartawan dan akan memperbaiki SOP agar insiden serupa tidak terulang," lanjut Juliman.

Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, mengajak SMSI untuk menjadi mitra strategis KPU dalam mempublikasikan kegiatan di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua SMSI Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua, menyampaikan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf dari KPU.

"Manusia tidak luput dari kesalahan, dan kami menerima permintaan maaf ini," ujarnya.

Ia juga menyambut baik ajakan KPU untuk menjalin kerja sama strategis dalam mempublikasikan setiap kegiatan KPU Kota Gunungsitoli.

"Mari kita bersama-sama mengawal dan mensukseskan Pilkada Kota Gunungsitoli dengan baik dan damai," tutup Suarman.

Pertemuan diakhiri dengan saling memaafkan antara kedua belah pihak, serta kesepakatan untuk menghentikan laporan pengaduan yang sempat dilayangkan ke pihak kepolisian.

(Petrus M. Zendrato)

0 Komentar