Foto bersama Komisioner KPU Kota Gunungsitoli dan pengurus SMSI Kepulauan Nias di ruang rapat Kantor KPU Kota Gunungsitoli, 22 September 2024. (Foto: Dok. Atensi News) |
GUNUNGSITOLI,
ATENSINEWS.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli secara resmi
meminta maaf terkait insiden yang menghalangi tugas jurnalis saat pendaftaran
bakal calon (Bacalon) wali kota dan wakil wali kota Gunungsitoli pada 28
Agustus 2024.
Insiden ini terjadi di Kantor KPU Kota
Gunungsitoli, dan setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat
untuk tidak memperpanjang masalah. Laporan pengaduan yang sebelumnya
dilayangkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias ke Polres
Nias juga disepakati untuk dihentikan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Kota
Gunungsitoli pada Minggu, 22 September 2024, dihadiri oleh lima komisioner KPU,
sekretaris KPU, serta perwakilan wartawan dari SMSI Kepulauan Nias.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota
Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa, mengakui bahwa insiden itu disebabkan
oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi.
"Tidak ada niat untuk menghalangi
rekan-rekan pers dalam peliputan pendaftaran Bacalon. Insiden ini murni terjadi
karena miskomunikasi," ujar Cardinal.
Komisioner KPU lainnya, termasuk Happy Suryani
Harefa, Efisiensi Daeli, dan Juliman Berkat Harefa, juga menyampaikan hal
serupa. Happy Suryani Harefa menjelaskan bahwa keterbatasan ruang di Kantor KPU
Gunungsitoli saat pendaftaran Bacalon menjadi salah satu faktor yang
menyebabkan pembatasan akses media.
"Ruangan yang sempit membuat kami harus
membatasi jumlah orang yang masuk, termasuk rekan-rekan media," jelas
Happy.
Juliman Harefa dan Efisiensi Daeli menambahkan
bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk menghalangi tugas jurnalis.
"Ini murni kesalahpahaman dan tidak ada
unsur kesengajaan," kata Efisiensi Daeli.
Juliman Harefa menambahkan bahwa insiden ini akan
menjadi bahan evaluasi internal KPU untuk memastikan agar tidak ada perlakuan
berbeda terhadap wartawan di masa mendatang.
Ia juga menyoroti adanya oknum yang mengaku-ngaku
sebagai wartawan pada saat pendaftaran Bacalon, yang turut memperburuk citra
media.
"Kami berkomitmen untuk tidak membedakan
wartawan dan akan memperbaiki SOP agar insiden serupa tidak terulang,"
lanjut Juliman.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, mengajak
SMSI untuk menjadi mitra strategis KPU dalam mempublikasikan kegiatan di masa
mendatang.
Sementara itu, Ketua SMSI Kepulauan Nias, Suarman
Telaumbanua, menyampaikan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf dari KPU.
"Manusia tidak luput dari kesalahan, dan
kami menerima permintaan maaf ini," ujarnya.
Ia juga menyambut baik ajakan KPU untuk menjalin
kerja sama strategis dalam mempublikasikan setiap kegiatan KPU Kota
Gunungsitoli.
"Mari kita bersama-sama mengawal dan
mensukseskan Pilkada Kota Gunungsitoli dengan baik dan damai," tutup
Suarman.
Pertemuan diakhiri dengan saling memaafkan antara
kedua belah pihak, serta kesepakatan untuk menghentikan laporan pengaduan yang
sempat dilayangkan ke pihak kepolisian.
(Petrus M. Zendrato)
0 Komentar