Kakanwil Harun Sulianto Dorong Ranperda Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Belitung

 

PANGKAL PINANG, ATENSINEWS.co - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, beserta jajarannya melakukan koordinasi dan audiensi dengan Pj. Bupati Kabupaten Belitung, Mikron Antariksa, pada Kamis (12/09/2024).

Pertemuan tersebut membahas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG), serta potensi strategis yang belum tercatat di Kabupaten Belitung.

Menurut Kakanwil Harun, Kabupaten Belitung yang semakin berkembang sebagai destinasi wisata, memiliki potensi besar dalam hal Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

Ia menekankan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap pendaftaran KIK, IG, serta kekayaan intelektual personal dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Belitung dapat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan kekayaan intelektual, sebagaimana yang sudah dimiliki oleh Kabupaten Bangka Selatan," ujar Harun.

Pentingnya Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengapresiasi sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian kekayaan intelektual di wilayahnya.

"Sangat tepat sekali bahwa Bapak Kakanwil memberikan perhatian khusus pada pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal. Kami akan memasukkan isu ini ke dalam program legislasi daerah (prolegda) Kabupaten Belitung," ungkap Mikron.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Harun juga meminta dukungan Pj. Bupati untuk operasionalisasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan yang baru saja berdiri. Bapas ini menjadi satuan kerja ketiga Kemenkumham Babel di Pulau Belitung, setelah Kantor Imigrasi dan Lapas Tanjungpandan.

Kekayaan Budaya dan Potensi Ekonomi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman, menekankan bahwa Kabupaten Belitung memiliki kekayaan budaya yang potensial untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Fajar mengingatkan agar jangan sampai euforia pariwisata melupakan perlindungan terhadap budaya dan tradisi lokal, yang rawan diklaim oleh daerah atau negara lain.

"Pendaftaran Indikasi Geografis pada produk unggulan daerah akan memberikan nilai tambah bagi produk-produk tersebut, dan secara langsung berdampak pada peningkatan ekonomi lokal, terutama dalam sektor pariwisata," jelas Fajar.

Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat serta pemerintah daerah terhadap pentingnya melindungi kekayaan intelektual sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Tanjungpandan Gowim Mahali, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan Rahmad Suharto, dan Kepala Bapas Tanjungpandan Rivan Azwandi.

(Ahmad Ridwan)

0 Komentar